Le Komisi Eropa mengumumkan pada hari Kamis bahwa mereka akan membawa Belgia ke Pengadilan Uni Eropa terkait penundaan pembayaran yang berlebihan oleh otoritas publik. “Dalam konteks ekonomi saat ini, dunia usaha, dan khususnya UKM, mengandalkan pembayaran rutin untuk menjalankan dan mempertahankan lapangan kerja,” argumen lembaga tersebut.
Petunjuk Keterlambatan Pembayaran mewajibkan otoritas publik untuk membayar tagihan mereka dalam waktu 30 hari (atau 60 hari untuk rumah sakit umum). Dengan menghormati tenggat waktu pembayaran ini, pihak berwenang memberikan contoh dalam memerangi budaya pembayaran yang buruk di dunia bisnis, kata Komisi.
Ini bukan pertama kalinya Belgia mendapat pukulan telak karena penundaan pembayaran yang berlebihan di sektor publik. Namun, negara tersebut belum mampu menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diperlukan telah diambil untuk menerapkan peraturan Eropa dengan benar di bidang ini.